JENIS PELANGGARAN DAN SKOR TATA TERTIB
MTs NU 01 BATANG
KELAKUAN
I. Rambut
dan Kerudung
a. Bagi
siswa yang gondrong / lebih dari 5 cm dari tengkuk dan siswa gundul
b. Rambut
dicat dengan warna
II. Penghinaan
dan Pelecehan
a. Mencemarkan
nama baik madrasah
b. Melecehkan
/ melukai Kepala Madrasah / Guru
c. Melecehkan
/ melukai Tenaga Administrasi
d. Melecehkan
/ melukai teman
III.
Memakai Aksesoris / Perhiasan
a. Bagi
Siswa Putra
-
Memakai gelang, kalung, cincin
dan anting-anting
-
Memakai anting-anting dihidung
dan telinga ditindik
b. Bagi
Siswa Putri
-
Berhias berlebihan (memakai
lipstick, eye shadow, alis mata)
-
Memakai perhiasan berlebihan
-
Memakai gelang kaki dan hidung
ditindik
IV.
Pada Sarana Prasarana
a.
Melompat pagar sekolah /
jendela kelas
b.
Merusak sarana belajar (meja,
kursi, papan tulis, dll)
c.
Mencorat-coret tembok, pagar
dengan gambar / tulisan tidak senonoh
d.
Merusak sarana penerangan,
saluran air, dll
e.
Makan, minum dikelas / jajan
pada saat KBM berlangsung
f.
Merayakan ulang tahun dengan
cara yang tidak baik dan mengganggu ketenangan sekolah (melempar benda
tepung, dll)
g.
Tidak tertib pada waktu KBM
berlangsung dan pada waktu mengikuti upacara bendera
h.
Membuang sampah tidak pada
tempatnya
V. Lain-lain
a. Membawa
/ merokok dilingkungan sekolah dan diluar sekolah
b. Membawa
/ mengkonsumsi minuman keras dilingkungan sekolah dan diluar sekolah
c. Membawa
alat-alat perjudian dan berjudi dilingkungan sekolah dan diluar sekolah
d. Membawa
/ memakai narkoba dan obat jenis lainnya
e. Merajah
/ mentato badan
f.
Memeras teman/orang lain
disekolah maupun diluar sekolah
g. Membawa
senjata tajam / barang yang membahayakan
h. Membawa
bacaan, gambar, kaset porno dan sejenisnya
i.
Berkelahi / tawuran dengan
sekolah lain
j.
Berkelahi dengan teman satu
sekolah
k. Terlibat
kasus Kriminal dan berbuat asusila
l.
Main kartu domino / remi
dilingkungan sekolah
m. Mencuri
barang orang lain dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah
n. Tidak
melaksanakan Sholat Dhuha / Dhuhur
o. Membawa
Kendaraan bermesin / Sepeda Motor
p. Membawa
alat Komunikasi Handphone (HP)
KERAJIAN
1. Terlambat
masuk sekolah
2. Tidak
masuk sekolah tanpa keterangan yang jelas
3. Tidak
mengikuti kegiatan Ekstra Kurikuler
4. Meninggalkan
atau keluar lingkungan sekolah tanpa ijin
KERAPIAN
1. Tidak
berseragam OSIS dengan lengkap dan rapi sesuai dengan ketentuan
2. Tidak
memakai sepatu & berkaos kaki serta atribut lainnya ( Badge OSIS, Lokasi
, Nama )
3. Tidak
memakai sepatu tanpa alasan yang jelas
4. Siswa
putrid memakai rok dengan model tidak sesuai ketentuan ( belah belakang /
depan / samping ) dan lengan baju digulung.
5. Siswa
putra memakai celana dengan model jeans/kain jeans dan baju dikeluarkan
|
SKOR
5
5
50
50
25
15
25
5
5
5
5
10
15
20
15
10
5
15
15
100
150
150
300 250
150 100
50 150
100
100
100
100 50 100
75 50
15
15
30
5
5
10
15
15
|
0 Komentar